Pusat Studi Lingkungan Hidup UNBAJA Lakukan Penjajakan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Serang 

UNBAJA (8/3) Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Banten Jaya kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang dan BAPPEDA Kabupaten Serang Jumat, 8 Maret 2019.

Direktur PSLH, Fitriyah didampingi Divisi Kerjasama dan Kajian Hukum Lingkungan PSLH, Alamsyah Basri diterima langsung oleh Kepala Dinas LH, Budi Prihastio beserta Sekretaris DLH Kustaman. Pada pertemuan ini membahas terkait masalah lingkungan yang ada di kabupaten Serang, diantaranya terkait masalah sampah.

Dalam kesempatan tersebut Kustaman menyebutkan bahwa jumlah rata-rata jumlah sampah domestik di Kabupaten Serang kurang lebih sebanyak 3.300 ton perharinya.
“Selain masalah sampah, kekurangan air bersih di kawasan Serang Utara juga perlu asistensi dari berbagai pihak,” pungkas Kustaman

Senada dikatakan oleh Budi, bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Serang belum terkelola dengan baik dan menyambut baik penjajakan kerjasama antara PSLH UNBAJA dan DLH Kabupaten Serang dalam hal pengelolaan sampah.
“DLH Kabupaten Serang rencananya akan membangun Stasiun Peralihan Antara atau yang disebut dengan SPA sebanyak 4 Zona yang saat ini sudah dimulai proses konstruksinya, guna mengurangi jumlah sampah yang ada di Kabupaten Serang,” ujar Budi.

Sementara itu Fitriyah menyatakan kesanggupannya untuk melakukan kolaborasi dalam penanganan masalah lingkungan yang dihadapi pemerintah Kabupten Serang dan Pusat Studi LH UNBAJA menawarkan konsep penggunaan maggot dari BSF untuk mengurai sampah organik.
Lebih lanjut Fitriyah mengatakan, pihak Dinas LH Kabupaten Serang akan mengagendakan pertemuan lanjutan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan PSLH UNBAJA.

Agenda PSLH UNBAJA dilanjutkan mengunjungi Bappeda Kabupaten Serang yang diterima Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Wilayah Bappeda, Fredy Sinurat.

Fitriyah (kiri), Fredy Sinurat (tengah), Alamsyah Basri (kanan), Jumat, 8 Maret 2019 (doc humas)

Fitriyah mengatakan, pada pertemuan kali ini lebih kepada menindaklanjuti pembicaraan sebelumnya dengan Dinas Lingkungan Hidup.

“PSLH UNBAJA segera mempresentasikan kajian yang telah disusun dengan dihadiri oleh Ibu Bupati Serang, sehingga pimpinan dapat memberikan arahan lebih lanjut” ungkap Fredy.

Sebagaimana diketahui bahwa Rektor Universitas Banten Jaya telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 0248/ U.1-UNBAJA/SK/II/2019 tentang Pembentukan dan Pengangkatan Pusat Studi Lingkungan Hidup Pada Lembaga Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Banten Jaya tertanggal 7 Februari 2019. (fitriyah/TAM)

Related posts