SERANG – Tindak lanjut Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, Universitas Banten Jaya (UNBAJA) melaksanakan tes wawancara bagi Calon Satgas PPKS di lingkungan Universitas Banten Jaya.
Tes wawacara ini bertujuan untuk mendapatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang berkualitas dengan baik memiliki jiwa bertanggung jawab, loyalitas tinggi dan berjiwa relawan dengan mengetahui karakteristik calon Satgas PPKS UNBAJA.
Rektor UNBAJA Muhammad Syadeli mengatakan proses wawancara tersebut mengambil penilaian dari beberapa kriteria, seperti pengalaman mendampingi korban kekerasan seksual, komitmen, pengetahuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, juga pengalaman berorganisasi.
Lebih lanjut dikatakan rektor bahwa Satgas PPKS dibentuk untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual di perguruan tinggi maka dari itu perlu pengaturan yang menjamin kepastian hukum dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Toni Anwar M salah satu Pansel menjelasakan, Ada 13 peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan akan mengikuti tes wawancara, peserta ini sendiri berasal dari berbagai unsur yaitu dari tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan juga dari kalangan mahasiswa.
Muadudin salah satu peserta calon satgas PPKS dari unsur mahasiswa menyampaikan ketertarikannya mendaftarkan diri sebagai calon satgas PPKS.
“Selama saya kuliah, belum ada organisasi yang mengurusin khusus masalah ini. Maka dari itu saya mendaftarkan diri untuk menjadi calon satgas ini. Karena sekarang ini sangat diperlukan ketenangan, kenyamanan dalam proses belajar tanpa ada terjadinya pelecehan seksual yang tidak disadari terutama di lingkungan kampus”, pungkasnya. (*/Fachrul)