UNBAJA (3/7) Dimotori oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) UNBAJA, Universitas Banten Jaya sebagai kampus yang berkomitmen peduli lingkungan melakukan terobosan dengan meminimalisir potensi sampah bagi sivitas akademika UNBAJA pada umumnya dan di lingkungan kampus pada khususnya.
Alamsyah Basri, Kabid Kajian & Hukum Lingkungan PSLH UNBAJA mengatakan, bank sampah didirikan sebagai wujud kepedulian UNBAJA kepada lingkungan. Komitmen kami menjadikan kampus UNBAJA berwawasan lingkungan dan peduli lingkungan. Sehingga untuk kedepannya UNBAJA akan terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan komitmen tersebut.
Dalam kesempatan tersebut pimpro bank sampah yaitu Binyati mengatakan, bank sampah ini merupakan wadah mahasiswa untuk belajar dan agar lebih peka terhadap lingkungan.
“Sebelum terjun langsung ke masyarakat luas, bank sampah ini merupakan laboratorium sarana kami belajar dan bereksperimen mengelola sampah, kedepannya selain mengumpulkan sampah yang bisa didaur ulang, diharapkan bank sampah ini juga didorong untuk dapat mengelola sampah-sampah sehingga bernilai guna secara mandiri serta dapat melakukan pendampingan kepada masyarakat untuk melahirkan bank sampah berbasis masyarakat”, ujarnya.
Sementara itu direktur Pusat studi Lingkungan Hidup (PSLH) UNBAJA, Fitriyah membenarkan bahwa salah satu program dari PSLH adalah mendirikan bank sampah, dimana nantinya akan mengajak sivitas akademika UNBAJA untuk menabung di Bank sampah diantaranya dengan cara menyerahkan limbah plastik dan kertas untuk selanjutnya akan dihitung dan nilai penjualannya tidak diserahkan secara cash, tetapi dimasukan ke dalam buku tabungan yang dicatat dan dikelola secara terjadwal, selanjutnya sampah akan diolah untuk menghasilkan produk yang bernilai ekonomis.
Sampah kertas yang ditimbang, dan ditabung di bank sampah kreatif (doc/humas)
Lebih lanjut Fitriyah menjelaskan, yang menjadi concern PSLH adalah membudayakan pemilahan sampah domestik, organik dan non-organik serta mengolahnya menjadi sesuatu yang bernilai guna, ujarnya.
Sebagaimana diketahui Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Banten Jaya merupakan salah satu pusat studi yang pendiriannya berdasarkan Surat Keputusan Rektor UNBAJA Nomor 02255/U.I-UNBAJA/SK/III/2019 (fitriyah/TAM)