KKM Kelompok 16 Melaksanakan Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Digitalisasi Marketing bagi UMKM di Desa Pasir Kembang: Mendorong Pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil

Pada tanggal 2 Agustus 2024, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menjadi tuan rumah acara sosialisasi yang sangat penting bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Acara ini mengangkat dua topik utama yang relevan untuk mendukung perkembangan UMK, yaitu Sertifikasi Halal dan Digitalisasi Marketing. Kegiatan ini dihadiri oleh para pelaku usaha, perangkat desa, dan masyarakat setempat yang antusias mendapatkan pengetahuan dan informasi baru untuk meningkatkan daya saing usaha mereka.

Sesi pertama sosialisasi dipimpin oleh Nia Kurniatilah, S.K.M., M.K.M., seorang ahli dalam bidang kesehatan masyarakat dan pengelolaan sertifikasi halal. Dalam paparannya, Nia Kurniatilah menjelaskan pentingnya sertifikasi halal bagi produk UMK, terutama di Indonesia, di mana mayoritas penduduknya adalah Muslim. Sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi memenuhi syarat-syarat kehalalan, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri.

“Sertifikasi halal merupakan tanda kualitas yang diakui secara internasional. Dengan memiliki sertifikasi ini, produk UMK tidak hanya dipercaya oleh konsumen lokal, tetapi juga dapat bersaing di pasar global,” ujar Nia Kurniatilah. Ia juga menekankan bahwa proses mendapatkan sertifikasi halal kini semakin mudah dengan adanya dukungan dari pemerintah dan lembaga terkait. Pelaku UMK didorong untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka agar bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar.

Selain itu, Nia juga memberikan panduan praktis tentang langkah-langkah yang harus diambil oleh pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal. Mulai dari persiapan dokumen, proses audit, hingga penilaian akhir oleh lembaga sertifikasi halal. Ia mengingatkan bahwa meskipun prosesnya memerlukan waktu dan biaya, manfaat jangka panjang dari memiliki sertifikasi halal jauh lebih besar dibandingkan dengan investasi yang dikeluarkan.

Sesi kedua dilanjutkan dengan topik yang tidak kalah pentingnya, yaitu Digitalisasi Marketing bagi UMKM. Narasumber pada sesi ini adalah Sri Fitriyah, S.P., M.P., seorang ahli pemasaran digital yang telah banyak membantu UMKM dalam mengembangkan strategi pemasaran berbasis teknologi.

Dalam presentasinya, Sri Fitriyah menjelaskan bahwa era digitalisasi memberikan peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan jangkauan pasar tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar. “Dengan memanfaatkan teknologi digital, UMKM dapat memperluas jangkauan pasar mereka secara efektif. Mulai dari media sosial, marketplace online, hingga situs web e-commerce, semua ini adalah alat yang dapat membantu UMKM menjangkau lebih banyak konsumen,” jelas Sri Fitriyah.

Ia juga mengajarkan langkah-langkah praktis dalam memulai pemasaran digital, seperti cara membuat akun media sosial yang menarik, strategi konten yang efektif, hingga cara memanfaatkan iklan berbayar di platform digital untuk meningkatkan penjualan. “Digital marketing bukan hanya tentang hadir di internet, tetapi tentang bagaimana Anda berinteraksi dengan konsumen, membangun brand, dan menciptakan loyalitas,” tambahnya.

Sri Fitriyah juga menggarisbawahi pentingnya data dan analitik dalam pemasaran digital. Ia menjelaskan bahwa dengan memanfaatkan data, pelaku UMK dapat memahami perilaku konsumen, mengukur efektivitas kampanye pemasaran, dan melakukan penyesuaian strategi yang lebih tepat sasaran.

Acara sosialisasi ini mendapatkan sambutan hangat dari para peserta. Banyak pelaku UMK yang merasa terbantu dengan informasi dan pengetahuan baru yang mereka peroleh. “Saya sangat berterima kasih atas sosialisasi ini. Sekarang saya lebih paham tentang pentingnya sertifikasi halal dan bagaimana memulai pemasaran digital untuk usaha saya,” ujar salah satu peserta.

Kepala Desa Pasir Kembang, Saepudin, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap para narasumber dan peserta. Ia berharap bahwa kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi awal dari perubahan positif bagi UMK di desanya. “Dengan pengetahuan yang didapatkan hari ini, saya yakin para pelaku usaha di desa kita bisa berkembang lebih baik dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari acara ini, pemerintah desa berencana untuk mengadakan pelatihan lanjutan terkait proses sertifikasi halal dan penggunaan teknologi digital dalam pemasaran. Pelatihan ini akan diadakan secara berkala dan melibatkan lebih banyak pelaku UMK di Desa Pasir Kembang.

Dengan adanya sosialisasi sertifikasi halal dan digitalisasi marketing ini, Desa Pasir Kembang berharap dapat meningkatkan kualitas produk lokal dan memperkuat posisi UMK di pasar yang semakin kompetitif. Sinergi antara pengetahuan, teknologi, dan komitmen dari para pelaku usaha diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi perekonomian desa.

Related posts