UNBAJA (19/6) Bertempat di Ruang Rapat Rektorat UNBAJA Kampus 1, Wakil Rektor UNBAJA, Sutanto menerima kedatangan BNN ke kampus 1 UNBAJA, Rabu, (19/06/2019).
Sutanto menyambut baik kedatangan BNN dan memberikan apresiasi kepada pihak BNN yang telah bersilaturahmi, dimana UNBAJA merupakan perguruan tinggi swasta pertama yang dikunjungi BNN. Sustanto Menjelaskan bahwa, kehadiran dan peran BNN sangat vital terutama bagi mahasiswa dan calon mahasiswa UNBAJA supaya sivitas akademika UNBAJA terhindar dari bahaya narkotika dan zat aditif lainnya.
Lebih lanjut dikatakan Sutanto sepanjang perjalanan pengelolaan UNBAJA dari mulai lembaga kursus, setara diploma, sekolah tinggi hingga menjadi universitas, tidak ditemukan adanya mahasiswa, dosen maupun Karyawan yang bersinggungan dengan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
“Calon dosen tetap UNBAJA diharuskan memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta surat keterangan bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit pemerintah sebagaimana diatur oleh Permenristekdikti, ujar Sutanto.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi BNNP Banten, Yanuar Sadewa yang didampingi oleh Kasi Penguatan Lembaga Rehab, Etik Kurnia, SS., M.Pd dan Dokter Seksi Penguatan Lembaga Rehab, dr. Ade Nurhilal, memberikan penjelasan tentang Pencegahan, pemberdayaan dan pemberantasan Narkotika.
Yanuar menjelaskan bahwa audiensi dengan Pihak UNBAJA merupakan Program Rehabilitasi terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, Peredaran gelap narkoba (P4GN) yang diharapkan dapat mencegah timbulnya korban baru serta agar bisa memberikan pemahaman informasi bahaya Narkotika itu sendiri, Ujar Yanuar.
Lebih lanjut Yanuar memaparkan Narkotika dan obat-obat terlarang memiliki segmen masing-masing sehingga setiap kalangan dapat terpapar menjadi pengguna yang rutin dan pada akhirnya menjadi pecandu.
Bahkan di kota Serang dan kabupaten Serang sendiri, sudah banyak ditemukan anak-anak muda mengkonsumsi tramadol, excimer atau bahkan tembakau gorila.
“Dari 3,7 Juta pecandu seluruh Indonesia hanya 10% yang dapat akses untuk dilakukan rehabilitasi. Salah satu penyebabnya adalah ketidaktahuan masyarakat dan ketakutan masyarakat jika menemukan teman atau keluarganya yang telah menjadi pengguna atau pecandu narkoba,”ujar Yanuar.
Dalam kesempatan tersebut juga disepakati untuk menyusun nota kesepahaman antara BNN dengan Universitas Banten Jaya dimana akan dilaksanakan serentak dengan perguruan tinggi lainnya di provinsi Banten yang ditantadatangi langsung dengan kepala BNN pusat.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Penjamin Mutu, Anton Aulawi, Kabiro Keuangan, Irma Yunita, Kabiro Humas dan Kerjasama serta Kaprodi PPKn, Lina Marlina. (dini/TAM)