Rektor UNBAJA Jadi Narasumber Sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 di Polda Banten

Banten, 14 November 2025 — Rektor Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP, SH, SS, MH, M.Si, M.Kn, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 yang berlangsung di Polda Banten, Kamis (14/11/2025).

Acara yang dihadiri oleh personel Polda Banten, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman tentang substansi UU No.1 Tahun 2023 serta implikasi pelaksanaannya dalam penegakan hukum dan layanan publik. Dalam paparannya, Rektor Dadang memaparkan sejumlah poin penting terkait perubahan regulasi, mekanisme implementasi, serta peran perguruan tinggi dalam mendukung sosialisasi hukum kepada masyarakat.

“Sebagai institusi pendidikan, UNBAJA berkomitmen untuk berperan aktif dalam proses edukasi hukum dan kerja sama kelembagaan. Melalui kajian akademik dan pelatihan bersama aparat penegak hukum, diharapkan implementasi UU dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi publik,” ujar Dr. Dadang dalam sesi materi.

Sesi diskusi yang interaktif mencatat antusiasme tinggi dari peserta; banyak pertanyaan strategis terkait aspek teknis pelaksanaan regulasi dan peluang kolaborasi antara kampus dan aparat penegak hukum. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya membangun sinergi antar-institusi demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di wilayah Banten.

Kehadiran UNBAJA pada kegiatan ini menjadi bukti komitmen universitas dalam memperkuat jejaring institusional dan berkontribusi pada usaha edukasi hukum bagi masyarakat.

*WG

Related posts