Rektor Menjadi Narasumber dalam Sosialisasi UU No.1 Tahun 2023 di Polda Banten

Banten, 14 November 2025 — Rektor Universitas Banten Jaya (UNBAJA), Dr. Dadang Herli Saputra, S.IP, SH, SS, MH, M.Si, M.Kn, menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Undang-Undang No.1 Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Polda Banten.

Acara ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum bagi personel kepolisian dan para pemangku kepentingan di wilayah Banten. Pada kesempatan tersebut, Rektor Dadang menyampaikan materi terkait substansi UU No.1 Tahun 2023, perubahan regulasi yang diatur di dalamnya, serta implikasi bagi penegakan hukum dan pelayanan publik.

Dalam paparannya, Rektor Dadang menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan penegak hukum, terutama dalam hal edukasi hukum dan penyebaran informasi regulasi baru kepada masyarakat.

“UNBAJA memiliki komitmen kuat untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan negara. Melalui kajian akademik, pelatihan, dan kerja sama strategis, kami siap membantu memperkuat pemahaman regulasi bagi masyarakat dan instansi pemerintah,” ujar Dr. Dadang.

Kegiatan sosialisasi berjalan interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai unit di Polda Banten. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan terkait penerapan serta tantangan pelaksanaan UU baru tersebut.

Melalui kegiatan ini, UNBAJA kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kolaborasi kelembagaan serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas edukasi hukum di wilayah Banten.

*WG

Related posts