Program Studi Sistem Informasi Terakreditasi “B”

Akreditasi merupakan penentuan standar mutu atau penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusannya tidak diragukan, serta sesuai dengan kebutuhan kerja.

Program Studi Sistem Informasi (SI) Universitas Banten Jaya dari tahun ke tahun selalu melakukan upaya peningkatan, hal ini terlihat secara jelas dan nyata dimulai dari peningkatan kompetensi Dosen, lulusan, sarana dan prasarana, bidang pendidikan, penelitian, pengabdian maupun kurikulum. Peningkatan tersebut terbukti dengan diperolehnya predikat akreditasi “B” dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi (BAN-PT) pertama kali pada tahun 2016.

Bulan Mei tahun 2021 Prodi SI UNBAJA baru saja memperoleh Sertifikat dan SK akreditasi melalui mekanisme perpanjangan akreditasi otomatis. Sertifikat dan SK akreditasi Prodi SI UNBAJA baru saja diterbitkan oleh BAN-PT tepatnya pada tanggal 25 Mei 2021 dengan SK No. 3263/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2021 dengan peringkat akreditasi “B”. Diperolehnya akreditasi peringkat “B” ini membuktikan bahwa Prodi SI UNBAJA telah berhasil lolos evaluasi yang dilakukan oleh BAN-PT berdasarkan data pada PD-Dikti tidak ada penurunan. Hal tersebut menjadi bukti Prodi SI UNBAJA selalu menjaga kualitas di dalam pelaksanaan tri darma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. Akreditasi yang diperoleh oleh Prodi SI UNBAJA berlaku selama 5 tahun yaitu sampai tanggal 21 Mei 2026. Hal ini dapat menjadi dasar bagi mahasiswa aktif pada prodi maupun calon mahasiswa baru untuk memilih Prodi SI UNBAJA sebagai jaminan masa depan tanpa keraguan.

Tag : Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Ketua Prodi, UNBAJA Serang, UNBAJA Kuliah di Serang, Kuliah Favorit di Serang, Kampus terbaik di Serang,

Related posts