Ir. Dadang Amiruddin, MM
Dosen Tetap Fakultas Ilmu Komputer
Revolusi Industri 4.0 mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk mencapai produktivitas yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bisnisnya seperti, sistem informasi, internet of things, artificial intelligence, cloud computing, big data, dan lain-lain. Hal tersebut mendorong peningkatan kebutuhan tenaga kerja dibidang Teknologi Informasi. Data Bank Dunia menunjukkan Indonesia sedang mengalami digital talent gap atau kesenjangan talenta digital. “Kita membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun, atau rata-rata 600.000 talenta digital setiap tahun,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate dalam program peluncuran modul literasi digital. Sementara itu, dari total 4.000 kampus di Indonesia hanya 20% yang memiliki program studi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Jika menghitung setiap angkatan yang berjumlah 1 juta orang dan sekitar 15%-20% adalah lulusan TIK, maka diperkirakan setiap tahun jumlah SDM yang bisa dihasilkan adalah sebesar 150 ribu-200 ribu orang. Artinya, masih terdapat talent gap sekitar 400 ribu-450 ribu orang setiap tahunnya. Padahal, kebutuhan tenaga untuk menunjang kegiatan ekonomi digital terus berkembang pesat.
Saat ini, tenaga kerja dibidang teknologi informasi semakin spesialisasi, Global Knowledge mengelompokan pekerjaan dibidang teknologi informasi dalam beberapa bidang, antara lain Cyber Security, Cloud Computing, Data Analytic & Data Science, Networking & Wireless, Software Development, Artificial Intelligence & Machine Learning, Project Management, IT Service Management, Virtualization, Programming.
Hal tersebut di atas merupakan peluang bagi mahasiswa yang mengambil studi dibidang teknologi informasi dan komunikasi. Namun disisi lain menjadi tantangan bagi mahasiswa untuk meningkatkan kompetensinya agar memiliki daya saing yang kuat agar dapat berkompetisi baik diskala nasional, regional, ataupun internasional. Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi dibidang teknologi informasi adalah dengan mengikuti sertifikasi, baik yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia atau Lembaga swasta seperti Cisco, Microsoft, dll. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi pada bidang teknologi informasi, maka mahasiswa akan mendapatkan pengakuan secara resmi atas kompetesi yang dimilikinya.
(Ir. Dadang Amiruddin, M.M., Dosen Tetap Fakultas Ilmu Komputer Universitas Banten Jaya, IT Manager PT. Chandra Asri Petrochemical Tbk.)