Kunjungan Lapangan Mahasiswa ke fasilitas kesehatan di Kota Serang terkait Standar Pelayanan Minimal di Puskesmas Kota Serang yang berlokasikan di UPT Puskesmas Singandaru dan UPT Puskesmas Curug bertujuan untuk pengembangan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa Administrasi Kesehatan Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Kota Serang dalam Mata Kuliah Administrasi Kebijakan Kesehatan dengan adanya bimbingan dari Sischa Alimin Sihe, M.KM selaku dosen pengampu mata kuliah.
Dimana dari kegiatan kunjungan lapangan ini mahasiswa dapat mengimplementasikan hasil pembelajaran yang didapatkan di perkuliahan ke kondisi di lapangan sehingga mahasiswa dapat memperoleh gambaran terkait dengan standar pelayanan minimal di puskesmas yang terdiri dari standar yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2019 yang meliputi pelayanan kesehatan ibu hamil, kesehatan ibu bersalin, kesehatan bayi baru lahir (usia 0-28 hari), kesehatan balita (Usia 0-59 bulan), kesehatan pada usia Pendidikan dasar, kesehatan usia produktif, skrining kesehatan warga negara Indonesia yang berusia 60 tahun ke atas, kesehatan penderita hipertensi, kesehatan penderita diabetes melitus, kesehatan jiwa , pelayanan TBC dan Pelayanan deteksi dini HIV.