Minggu, 01 September 2024, KKM 17 secara resmi menyelesaikan pembuatan tugu batas desa yang terletak di perbatasan antara Desa Pasir Limus dan Desa Pasir Kembang
Sejak pagi, Mahasiswa KKM 17 kembali melakukan proses pengecetan pada proker Tugu batas desa, Tugu batas desa telah berdiri kokoh dan sesuai dengan desain yang telah direncanakan. Tugu ini tidak hanya berfungsi sebagai penanda batas administratif, tetapi juga sebagai simbol kebanggaan masyarakat Desa Pasir Limus. Proyek Proyek ini berhasil diselesaikan tepat waktu dan mendapatkan apresiasi positif dari semua pihak yang terlibat.
Dengan selesainya Proyek pembuatan tugu batas desa oleh KKM Kelompok 17 ini, diharapkan seluruh warga desa dapat lebih memahami dan menghargai batas wilayah administratif yang ada, serta turut menjaga keberadaan tugu sebagai bagian dari identitas desa. Serta hubungan antara universitas dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, mahasiswa KKM 17 mengucapkan terima kasih kepada semua pihak