APA MBKM?
Program persiapan karier yang komprehensif guna mempersiapkan generasi terbaik Indonesia.
MBKM atau Merdeka Belajar – Kampus Merdeka adalah program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan mendorong mahasiswa untu menguasai berbagai keilmuan untuk bekal memasuki dunia kerja. Permendikbudristek No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai passion dan cita-citanya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Ir Nizam mengatakan “Kita meyakini, pembelajaran dapat terjadi di manapun, semesta belajar tak terbatas, tidak hanya di ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium, tetapi juga di desa, industri, tempat-tempat kerja, tempat-tempat pengabdian, pusat riset maupun dimasyarakat. Melalui interaksi yang erat antara Perguruan Tinggi dengan dunia kerja, dengan dunia nyata, maka perguruan tinggi akan hadir sebagai mata air bagi kemajuan dan pembangunan bangsa, turut mewarnai budaya dan peradaban bangsa secara langsung”.
Apa saja bentuk kegiatan pembelajarannya?
Bentuk kegiatan pembelajaran pada program ini yaitu sesuai dengan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat 1 dapat dilakukan di dalam Program Studi dan di luar Program Studi meliputi:
1. Pertukaran pelajar
Salah satu tujuan program ini yakni membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Beberapa bentuk kegiatan belajar yang dapat dilakukan seperti: Pertukaran pelajar antar prodi pada kampus yang sama. Pertukaran pelajar dalam prodi yang sama pada kampus yang berbeda. Pertukaran pelajar antar prodi pada kampus yang berbeda.
2. Magang atau praktik kerja
Program ini dapat dilaksanakan selama 1-2 semester sehingga memberikan pengalaman yang cukup kepada mahasiswa, pembelajaran langsung di tempat kerja (experiential learning). Magang yang berjalan selama satu semester wajib mendapatkan minimum 20 SKS (tidak boleh kurang, tapi boleh lebih banyak).
3. Asistensi mengajar di satuan pendidikan
Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang memiliki minat dalam bidang pendidikan untuk turut serta mengakarkan dan memperdalam ilmunya dengan cara menjadi guru di satuan pendidikan. Program ini dilakukan oleh mahasiswa di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Sekolah tempat praktek mengajar dapat berada di lokasi kota maupun di daerah terpencil.
4. Penelitian atau riset
Bagi mahasiswa yang memiliki passion menjadi peneliti, Merdeka Belajar dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan penelitian di lembaga riset/pusat studi.
5. Proyek kemanusiaan
Keterlibatan mahasiswa selama ini umumnya bersifat sukarela dan hanya berjangka pendek. Namun pada program ini dirancang bersama organisasi resmi untuk dapat diberikan penilaian SKS oleh perguruan tinggi. Sekali program ini maksimal 1 semester dan dapat mengambil lagi pada semester lainnya.
6. Kegiatan wirausaha
Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Program ini dapat disusun pada tingkat perguruan tinggi, dengan menyusun silabus kegiatan wirausaha yang dapat memenuhi 20 SKS/semester atau 40 SKS/tahun.
7. Studi/proyek independen
Ini dijalankan untuk menjadi pelengkap dari kurikulum yang sudah diambil oleh mahasiswa. Perguruan tinggi atau fakultas juga dapat menjadikan studi independen untuk melengkapi topik yang tidak termasuk dalam jadwal perkuliahan, tetapi masih tersedia dalam silabus program studi atau fakultas.
8. Membangun desa atau kuliah kerja nyata tematik (KKNT)
KKNT merupakan suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus. Melalui kampus merdeka program ini memiliki pengakuan kredit yang setara 6-12 bulan atau 20-40 SKS. Pelaksanaan KKNT dilakukan untuk mendukung kerja sama bersama Kementerian Desa PDTT serta Kementerian atau stakeholder lainnya.