Dosen UNBAJA Berperan Aktif Dalam Rakor Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten.

Dosen Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Lona Noviani, SE,.MM dan Achmad Rifai, SE,.MM, berperan aktif dalam proses persiapan sampai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten yang dilaksanakan dalam rangkaian Program Kegiatan KDEKS Tahun 2025, dengan tema “Rapat Koordinasi Penguatan dan Literasi Ekonomi & Keuangan Syariah di Provinsi Banten”, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 01 Desember 2025” bertempat di ruang Aula Pendopo Gubernur Banten, yang berlokasi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Pada acara tersebut sambutan Gubernur diwakili oleh Ismail, S.STP.,M.Si Kabiro Ekonomi dan Administrasi  Pembangunan Setda Provinsi Banten, yang juga sebagai narasumber, Selanjut Keynotes Speech disampaikan oleh Ketua KDEKS Provinsi Banten DR. Hj. Siti Ma’rifah M.M.,M.H. Adapun penyampaikan sebagai narasumber lainnya Prof. Dr. Euis Amalia. M.Ag. yang menjabat Wakil Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah, dilanjutkan narasumber Eka Julaiha, S.Ag.,MA menjabat Wakil Direktur Keuangan Sosial Syariah KDEKS Provinsi Banten. Bertindak sebagai moderator Alek Lubis dari Biro Ekbang.

Dalam sambutannya Kabiro Ekbang menyampaikan Peran Pemerintah adalah: Pembentukan dan Dukungan Kelembagaan: Pemprov Banten secara resmi membentuk KDEKS Banten melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023, Penyelarasan Kebijakan: Pemerintah memastikan bahwa program kerja KDEKS Banten diselaraskan dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat (melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah/KNEKS). Hal ini bertujuan agar inisiatif ekonomi syariah dapat diterapkan secara efektif dan terpadu di daerah. Fasilitasi dan Kolaborasi Program: Pemprov Banten berkolaborasi aktif dengan KDEKS dan Bank Indonesia (BI) Banten untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan. Contoh nyata kolaborasi ini adalah percepatan sertifikasi halal bagi UMKM, Penyediaan Anggaran dan Infrastruktur: sebagaimana fungsi pemerintah dalam alokasi dan distribusi ekonomi, termasuk penyertaan modal pada perusahaan daerah syariah seperti Bank Jabar Banten Syariah, dan Penguatan Aspek Historis dan Potensi Daerah: Gubernur Banten menekankan pengembangan wilayah dengan mengedepankan aspek historis Banten sebagai pusat peradaban Islam.

Rekomendasi Kebijakan ; Penyusunan dan Sinkronisasi Regulasi: Merekomendasikan agar program kerja dan kebijakan daerah diselaraskan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk memastikan keselarasan dengan tujuan nasional. Hal ini mencakup penataan regulasi dan kelembagaan ekonomi syariah di tingkat lokal. Percepatan Industri Produk Halal: Mendorong kebijakan yang mempercepat penguatan industri produk halal lokal, termasuk fasilitas pembangunan dan sertifikasi tempat penyembelihan hewan (RPH).

Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM: Merekomendasikan kebijakan untuk mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM, sering kali melalui kolaborasi dengan dinas terkait seperti Dinas Koperasi & UKM dan Dinas Perdagangan. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah: Mendorong kebijakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan digitalisasi keuangan syariah, serta mengatasi permasalahan mendasar seperti praktik rentenir di daerah.  

Optimalisasi Potensi Lokal: Merekomendasikan pemanfaatan potensi kawasan wisata religi dan pemberdayaan ekonomi pesantren dengan mendorong kreativitas dan inovasi digital.

Penguatan Kelembagaan dan Koordinasi: Menyarankan peningkatan komunikasi dan koordinasi yang solid antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan lainnya (BI, OJK, dsb.) untuk mendukung penguatan ekosistem halal secara berkelanjutan. 

Ketua KDEKS Provinsi Banten menyampaikan perlunya Akselerasi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan melalui Kolaborasi Lintas Sektor di Provinsi Banten, diantaranya melakukan Sinergi Lintas Sektor untuk Pengembangan Ekonomi Syariah, Potensi Unggulan Ekonomi Syariah di Banten, Kolaborasi Ideal Pengembangan Ekonomi Syariah di Banten, dan Kebijakan Strategis Mendorong Ekonomi Syariah Daerah.

Rekomendasi Program Prioritas yang disampaikan Ketua KDEKS Provinsi Banten diantaranya meliputi : Sertifikasi halal massal UMKM, Konversi Bank Daerah ke Syariah, Kawasan Industri Halal + Zona Kuliner Halal, Inkubator Pesantren & UMKM Digital, Festival & Business Matching Halal Internasional, dan Sekolah Pelopor.

Pada kesempatan tersebut disampaikan juga 6 Inisiatif Strategis Untuk Akselerasi Ekonomi Syariah, diantaranya: GERBANG SANTRI (Gerakan Pengembangan Pesantren dan Rantai Nilai Halal),. JAWARA Ekspor (Jaringan Wirausaha Syariah Mendorong Ekspor),. GEMA HALAL (Gerakan Berjamah Akselerasi Halal),. SAPA SYARIAH (Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah),. KANAL ZISWAF (Kolaborasi Nasional Pengembangan ZISWAF),. dan LENTERA EMAS (Literasi dan Inklusif Ekonomi dan Keuangan Syariah menuju Indonesia Emas).

Pada Rakor KDEKS Provinsi Banten tersebut juga disampaikan sebagai rapat evaluasi dan penutup kegiatan – kegiatan program KDEKS di tahun 2025, yang programnya akan dilanjutkan pada tahun 2026. Pada rakor tersebut dilakukan diskusi dan saran pendapat dari peserta undangan yang hadir,. (ar)

Related posts