Serang 27 Oktober 2023
Perkembangan teknologi yang terus berkembang, tentunya mengakibatkan daya saing kerja sangat ketat dimana perusahaan-perusahaan atau Instansi Nasional maupun Internasional yang berada di Indonesia agar melakukan sertifikasi sesuai amanat UU dimana setiap pekerja wajib memiliiki sertifikat kompetensi kerja salah satunya UU No 2 tahun 2017. Kompetensi menjadikan persyaratan standar bagi seseorang dalam menunjukan bahwa seseorang mempunyai kemampuan. Pada dasarnya setiap pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga kerja yang kompeten Tenaga kerja yang kompeten dan Profesional dapat bekerja secara produktif. Produktivitas inilah yang akan menjadi pertumbuhan, peningkatan daya saing dan kesejahteraan. Dengan demikian Universitas Banten Jaya mendorong dosen/karyawan dalam peningkatan SDM. Beberapa Dosen Tetap UNBAJA mengikuti pemenuhan hal itu dengan mengikuti kegiatan pelatihan dan uji kompetensi.
BBPVP kota Serang selenggarakan uji kompetensi dimulai tanggal 23 Oktober-1 November 2023, namun kami dua dosen Unbaja telah di uji kompetensinya hanya satu hari pada tanggal 25 yang di lakukan oleh LSP P2 BBLK kota serang menerapkan metode asesmen, wawancara lisan, uji tertulis, observasi atau mempraktekan micro teaching serta port folio adapun dua dosen unbaja yaitu Chotibul Umam, dan saya Pungkas Telly Rosdiyani, Pada dasarnya asesmen bukanlah ujian, tetapi proses pembuktian dimana asesi dapat membuktikan dirinya kompeten untuk setiap unit kompetensinya. Kedua Dosen Tetap Unbaja mendapat rekomendasi pengakuan dalam metodologi instruktur/trainer kompeten pada unit kompetensi serta sangat tepat pemilihan kompetensi korelasi profesi sebagai Dosen. Moga masih dapat kesempatan kembali untuk dosen-dosen Unbaja dapat memiliki sertifikasi dalam pengembangan kompetensinya berlisensi Trainer yang terampil yang akan membawa dampak positif maupun instansinya ujar Chotibul Umam.(TS)